Senin, 08 Oktober 2012

Kearifan Lokal....


Pamali : Sebuah Konsep Aturan Buhun Sebagai Konsensus Masyarakat Baduy Dalam (Khususnya Dalam Kehidupan Berumahtangga dan Bermasyarakat).
            Dalam ranah sistem sosial dan budaya Indonesia diuraikan mengenai masyarakat dan kebudayaan sebagai sebuah sistem, saling ketergantungan masyarakat, dan sistem sosial sendiri. Lebih mengerucut lagi, dalam buku sistem sosial Indonesia yang ditulis Nasikun, menganalisis dan menguraikan masyarakat Indonesia dengan dua teori besar, yakni teori struktural fungsional milik Talcott Parsons dan teori konflik, yang kemudian disintesiskan oleh Van Den Berghe.
            Dengan tujuan memperkaya dan mengetahui secara langsung, bagaimana sebenarnya kehidupan bermasyarakat di lapangan pada masyarakat Indonesia, kami melakukan praktikum ke desa Kanekes, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak-provinsi Banten. Atau yang lazim disebut sebagai masyarakat Baduy oleh masyarakat umum. Disamping memperkaya khasanah ilmu, pengetahuan, dan budaya secara langsung, juga sebagai sarana pengaplikasian kedua grand teori tersebut.
            Secara adat (aturan, dan sebagainya), masyarakat kampung Baduy dibagi menjadi Baduy Dalam dan Baduy Luar, atau yang biasa disebut dengan Baduy Tangtu dan Baduy Panamping. Dimana keduanya mempunyai tugas masing-masing. Masyarakat Baduy Dalam bertugas untuk bertapa, artinya mereka hanya atau bertugas melakukan sekaligus melestarikan ajaran atau aturan-aturan leluhur, atau yang mereka sebut aturan buhun. Sedangkan masyarakat Baduy Luar bertugas untuk menjaga masyarakat Baduy Dalam yang bertapa.
            Diuraikan bahwasannya antara masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar dibedakan atas atribut dan tugas masing-masing. Hal ini misalnya tercermin pada pakaian. Masyarakat Baduy Dalam, sampai saat ini masih menggunakan pakaian berwarna hitam atau putih yang hanya dibuat oleh masyarakat Baduy Dalam sendiri, sedangkan masyarakat Baduy Luar diperbolehkan menggunakan pakaian yang dibuat diluar masyarakat Baduy. Contoh lain misalnya dari peralatan pokok, dalam hal ini pisau (golok) atau yang mereka sebut bedog. Antara Baduy Dalam dengan Baduy Luar, pegangan tangan bedog tentu berbeda.
            Salah satu Teori yang membentuk sistem sosial adalah teori struktural fingsional (milik Talcott Parsons). Dimana teori ini menekankan pada konsensus suatu perkumpulan, komunitas, masyarakat, negara, dan seterusnya sebagai sarana pengintegrasi (pemersatu). Dalam masyarakat Baduy Dalam, terdapat sebuah konsensus yang berbentuk aturan buhun, dimana sebuah aturan tentunya terbagi dalam suatu hal yang harus dilaksanakan dan hal yang dilarang. Mungkin hal terebut dapat direpresentasikan dengan konsep pamali.
            Pamali disini diartikan sebagai suatu konsep yang berfungsi sebagai larangan seseorang untuk melakukan sesuatu dengan dasar aturan buhun, yang jika dilanggar dipercaya akan mendatangkan bencana, baik yang menimpa diri sendiri maupun masyarakat banyak. Jika melihat dilapangan, konsep pamali cukup efektif. Mereka patuh pada aturan buhun, walaupun terdapat kemungkinan mereka melanggarnya secara sembunyi. Namun kami sangat yakin, apabila mereka melanggar pamali, dikarenakan semakin banyaknya pengunjung dari luar Baduy yang secara langsung maupun tidak langsung menyebabkan mereka melanggar pamali.
            Sebagai contoh : pengunjung dari luar yang menginap di wilayah Baduy Dalam, kemudian memaksakan untuk mencuci rambut dengan shampo dan sejenisnya, menimbulkan sungai tersebut tercemar bahan kimia. Hal tersebut tentunya akan kontras dengan filosofi masyarakat Baduy dalam yang menjalankan kehidupan secara natural.
            Terlepas dari dilanggar atau tidaknya pamali, nyatanya tidak terdapat konflik yang menonjol dalam masyarakat Baduy Dalam. Dalam pengertiannya konflik merupakan ketidakcocokan antara keinginan dengan kenyataan. Mungkin terdapat sebagian kecil dari mereka yang mempunyai keinginan tertentu yang bertentangan dengan aturan buhun, tetapi hal tersebut tidak menjadikan mereka memaksakan kehendaknya. Mereka mendapatkan pendidikan yang menurut Uday (seorang duta masyarakat Baduy dalam) didapatkan dari keteladanan, maka mereka cenderung untuk memegang teguh ajaran buhun tersebut.
            Dalam kehidupan bermasyarakat, yang tidak mempunyai hubungan gen (biologis) secara langsung, mereka hidup dengan rukun dan damai. Jika dikaitkan dengan hubungan rumah tangga, yang tentunya mempunyai hubungan gen secara langsung, mereka pun hidup rukun dan damai.
Pamali juga dapat dikaitkan dengan teori pilihan rasional milik Friedman dan Hechter. Dimana dalam teori tersebut terdapat dua faktor pemaksa yang salah satunya adalah lembaga atau pranata sosial. Menurut mereka, seorang aktor akan bertindak rasional dengan patuh pada aturan lembaga sosial, hal ini dikarenakan jika aturan lembaga sosial tersebut dilanggar, maka akan timbul bencana. Begitu pun dengan masyarakat Baduy Dalam, mengingat aturan buhun yang jika dilanggar dipercaya akan mendatangkan bencana, maka hal yang rasional adalah mematuhinya. Melaksanakan aturan buhun dan tidak melanggar pamali.
Walaupun tidak atau belum memunculkan konflik yang menonjol, tentunya dalam masyarakat maupun komunitas, potensi konflik pasti ada. Menurut Ritzer dan Goodman (2010), teoritisi konflik melihat apa pun keteraturan yang terdapat dalam masyarakat berasal dari pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang berada diatas. Pernyataan tersebut nampaknya bukan alasan yang tepat jika dihubungkan dengan kehidupan masyarakat Baduy Dalam, karena sebuah aturan tersebut merupakan “benda mati”, yang menjadi permasalahan adalah pengunjung yang semakin banyak jumlahnya. Hal ini baik secara langsung maupun tidak langsung dan dalam waktu yang cepat atau lambat, terdapat kemungkinan akan mempengaruhi pola fikir masyarakat Baduy, karena manusia mengirimkan rangsangan atau stimulan.    
Dari beberapa teori yang diuraikan pada awal tulisan, tentu semuanya tidak bisa dipaksakan (jika tidak bisa dikatakan tidak relevan) dalam menganalisis atau mengaplikasikannya pada masyarakat Baduy dalam. Hal ini terkait masalah pro dan kontra para ilmuwan atau antropolog yang berbeda pendapat mengenai status masyarakat kampung Baduy, apakah sebuah masyarakat atau hanya sebuah komunitas?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar