Pamali : Sebuah Konsep Aturan
Buhun Sebagai Konsensus Masyarakat Baduy Dalam (Khususnya Dalam Kehidupan
Berumahtangga dan Bermasyarakat).
Dalam ranah sistem sosial dan budaya Indonesia diuraikan mengenai masyarakat
dan kebudayaan sebagai sebuah sistem, saling ketergantungan masyarakat, dan
sistem sosial sendiri. Lebih mengerucut lagi, dalam buku sistem sosial Indonesia
yang ditulis Nasikun, menganalisis dan menguraikan masyarakat Indonesia dengan
dua teori besar, yakni teori struktural fungsional milik Talcott Parsons dan
teori konflik, yang kemudian disintesiskan oleh Van Den Berghe.
Dengan
tujuan memperkaya dan mengetahui secara langsung, bagaimana sebenarnya
kehidupan bermasyarakat di lapangan pada masyarakat Indonesia, kami melakukan
praktikum ke desa Kanekes, kecamatan Leuwidamar, kabupaten Lebak-provinsi Banten.
Atau yang lazim disebut sebagai masyarakat Baduy oleh masyarakat umum.
Disamping memperkaya khasanah ilmu, pengetahuan, dan budaya secara langsung,
juga sebagai sarana pengaplikasian kedua grand teori tersebut.
Secara
adat (aturan, dan sebagainya), masyarakat kampung Baduy dibagi menjadi Baduy Dalam
dan Baduy Luar, atau yang biasa disebut dengan Baduy Tangtu dan Baduy Panamping.
Dimana keduanya mempunyai tugas masing-masing. Masyarakat Baduy Dalam bertugas
untuk bertapa, artinya mereka hanya atau bertugas melakukan sekaligus
melestarikan ajaran atau aturan-aturan leluhur, atau yang mereka sebut aturan buhun. Sedangkan masyarakat Baduy Luar
bertugas untuk menjaga masyarakat Baduy Dalam yang bertapa.
Diuraikan
bahwasannya antara masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar dibedakan atas atribut
dan tugas masing-masing. Hal ini misalnya tercermin pada pakaian. Masyarakat Baduy
Dalam, sampai saat ini masih menggunakan pakaian berwarna hitam atau putih yang
hanya dibuat oleh masyarakat Baduy Dalam sendiri, sedangkan masyarakat Baduy Luar
diperbolehkan menggunakan pakaian yang dibuat diluar masyarakat Baduy. Contoh
lain misalnya dari peralatan pokok, dalam hal ini pisau (golok) atau yang
mereka sebut bedog. Antara Baduy Dalam
dengan Baduy Luar, pegangan tangan bedog tentu berbeda.
Salah
satu Teori yang membentuk sistem sosial adalah teori struktural fingsional
(milik Talcott Parsons). Dimana teori ini menekankan pada konsensus suatu
perkumpulan, komunitas, masyarakat, negara, dan seterusnya sebagai sarana
pengintegrasi (pemersatu). Dalam masyarakat Baduy Dalam, terdapat sebuah
konsensus yang berbentuk aturan buhun, dimana sebuah aturan tentunya terbagi
dalam suatu hal yang harus dilaksanakan dan hal yang dilarang. Mungkin hal
terebut dapat direpresentasikan dengan konsep pamali.
Pamali
disini diartikan sebagai suatu konsep yang berfungsi sebagai larangan seseorang
untuk melakukan sesuatu dengan dasar aturan buhun, yang jika dilanggar
dipercaya akan mendatangkan bencana, baik yang menimpa diri sendiri maupun
masyarakat banyak. Jika melihat dilapangan, konsep pamali cukup efektif. Mereka
patuh pada aturan buhun, walaupun terdapat kemungkinan mereka melanggarnya
secara sembunyi. Namun kami sangat yakin, apabila mereka melanggar pamali,
dikarenakan semakin banyaknya pengunjung dari luar Baduy yang secara langsung
maupun tidak langsung menyebabkan mereka melanggar pamali.
Sebagai
contoh : pengunjung dari luar yang menginap di wilayah Baduy Dalam, kemudian
memaksakan untuk mencuci rambut dengan shampo dan sejenisnya, menimbulkan
sungai tersebut tercemar bahan kimia. Hal tersebut tentunya akan kontras dengan
filosofi masyarakat Baduy dalam yang menjalankan kehidupan secara natural.
Terlepas
dari dilanggar atau tidaknya pamali, nyatanya tidak terdapat konflik yang
menonjol dalam masyarakat Baduy Dalam. Dalam pengertiannya konflik merupakan
ketidakcocokan antara keinginan dengan kenyataan. Mungkin terdapat sebagian
kecil dari mereka yang mempunyai keinginan tertentu yang bertentangan dengan
aturan buhun, tetapi hal tersebut tidak menjadikan mereka memaksakan
kehendaknya. Mereka mendapatkan pendidikan yang menurut Uday (seorang duta
masyarakat Baduy dalam) didapatkan dari keteladanan, maka mereka cenderung
untuk memegang teguh ajaran buhun tersebut.
Dalam
kehidupan bermasyarakat, yang tidak mempunyai hubungan gen (biologis) secara
langsung, mereka hidup dengan rukun dan damai. Jika dikaitkan dengan hubungan
rumah tangga, yang tentunya mempunyai hubungan gen secara langsung, mereka pun
hidup rukun dan damai.
Pamali juga dapat
dikaitkan dengan teori pilihan rasional milik Friedman dan Hechter. Dimana
dalam teori tersebut terdapat dua faktor pemaksa yang salah satunya adalah
lembaga atau pranata sosial. Menurut mereka, seorang aktor akan bertindak
rasional dengan patuh pada aturan lembaga sosial, hal ini dikarenakan jika
aturan lembaga sosial tersebut dilanggar, maka akan timbul bencana. Begitu pun
dengan masyarakat Baduy Dalam, mengingat aturan buhun yang jika dilanggar
dipercaya akan mendatangkan bencana, maka hal yang rasional adalah mematuhinya.
Melaksanakan aturan buhun dan tidak melanggar pamali.
Walaupun tidak atau
belum memunculkan konflik yang menonjol, tentunya dalam masyarakat maupun
komunitas, potensi konflik pasti ada. Menurut Ritzer dan Goodman (2010),
teoritisi konflik melihat apa pun keteraturan yang terdapat dalam masyarakat
berasal dari pemaksaan terhadap anggotanya oleh mereka yang berada diatas.
Pernyataan tersebut nampaknya bukan alasan yang tepat jika dihubungkan dengan
kehidupan masyarakat Baduy Dalam, karena sebuah aturan tersebut merupakan
“benda mati”, yang menjadi permasalahan adalah pengunjung yang semakin banyak
jumlahnya. Hal ini baik secara langsung maupun tidak langsung dan dalam waktu
yang cepat atau lambat, terdapat kemungkinan akan mempengaruhi pola fikir
masyarakat Baduy, karena manusia mengirimkan rangsangan atau stimulan.
Dari beberapa teori
yang diuraikan pada awal tulisan, tentu semuanya tidak bisa dipaksakan (jika
tidak bisa dikatakan tidak relevan) dalam menganalisis atau mengaplikasikannya
pada masyarakat Baduy dalam. Hal ini terkait masalah pro dan kontra para ilmuwan
atau antropolog yang berbeda pendapat mengenai status masyarakat kampung Baduy,
apakah sebuah masyarakat atau hanya sebuah komunitas?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar